Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Pengamanan Penertiban Knalpot Brong (tidak sesuai standar) yang berlangsung di wilayah hukum Polres Cianjur, Jumat (3/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur AKBP Dr. Akhmad Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P., didampingi Wakapolres Cianjur KOMPOL Mohamad Ardi Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., serta melibatkan unsur TNI dan Pemerintah Daerah.
Operasi diawali dengan apel kesiapan pada pukul 18.30 WIB di depan Ex Pos Terpadu Polres Cianjur, dilanjutkan dengan arahan teknis kepada seluruh personel yang terlibat. Selanjutnya, personel gabungan melaksanakan penertiban dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas, khususnya yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan profesional dengan memberikan imbauan serta edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Namun demikian, terhadap pelanggaran yang ditemukan tetap dilakukan tindakan tegas berupa penilangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 20.30 WIB tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif. Dari hasil pelaksanaan operasi, sebanyak 87 unit kendaraan bermotor berhasil diamankan karena menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Cianjur.

Cianjur.